KORANTIMOR.COM - KUPANG – MS, ibu hamil (bumil) yang menggeberek suaminya (inisial SST) berduaan bersama perempuan lain (inisial AS) di sebuah kamar kos di sekitaran Kota Kupang pada Sabtu (09/10/2021), mengakui, hal itu terjadi hanya karena salah paham atas hubungan suaminya SST dengan AS.
Demikian disampaikan MS dan suaminya SST bersama Kuasa Hukumnya, Samuel Haning, SH., MH dalam siaran pers di Resto Palapa Kupang, pada Rabu (13/10/2021).
"Saya minta maaf atas kejadian ini, karena mereka berdua (SST dan AS, red) masih ada hubungan keluarga. Jadi, ini adalah salah paham," jelasnya dengan raut wajah tegang dan memerah.
Menurut MS, saat dirinya pergi menggerebek SST di kos-kosan tersebut, Ia menemukan SST suaminya itu dan AS dalam keadaan berdua, sehingga bisa saja saat itu terjadi kesalahpahaman. “Oleh karena itu, sekali lagi saya minta maaf," tegasnya.
Senada dengan istrinya, SST menyampaikan, bahwa peristiwa itu terjadi hanya karena salah paham. "Ini adalah kesalah pahaman. Sebenarnya saya dan AS masih ada hubungan keluarga dan istri saya juga tahu itu," ungkapnya.
Ia juga menceritakan, bahwa beberapa waktu lalu yaitu pada Sabtu tanggal 9 Oktober 2021, ia sempat pamit untuk berangkat ke Rote, karena ada urusan keluarga yang mengharuskan ia pergi. Namun, sesampainya di atas kapal, ia memutuskan cancel keberangkatan dan kembali karena ditelpon oleh bapaknya dan sempat cecok.
Hal itu, menguatkan niatnya untuk batal berangkat, karena dirinya takut jikalau sesuatu yang terjadi menimpa dirinya di Rote nanti. “Maka, saya ambil keputusan, saya harus kembali ke rumah. Tetapi waktu itu saya tidak memberi tahu (MS) bahwa saya tidak jadi berangkat. Saya sempat di WA (oleh MS sang istri, red) ‘sayang su di Rote ko? Hanya beta (saya) sonde (tidak) balas, karena karena sebelumnya ada miskomunikasi yang kurang bagus dengan ibu, maka dari Pelabuhan Tenau saya tidak langsung pulang ke rumah, tetapi singgah di kosnya AS,” bebernya.
Sebelum ke kos AS, lanjutnya menceritakan, dirinya telah melihat story medsos AS ‘ada nangka’. Jadi, dirinya langsung meminta nangka pada AS. Selanjutnya, ia dan AS bertemu di kos temannya dan makan nangka bersama di tempat tersebut. Saat itu pula, teman pemilik kos tersebut hendak pergi bekerja. Naasnya, sementara sedang makan nangka bersama AS, tiba-tiba istrinya (MS) bersama ibu mertua dan adik Iparnya datang membawa aparat kepolisian berjumlah kurang lebih tiga orang dan melakukan penggrebekan. "Kami makan nangka dan pintu dalam keadaan terbuka. Tiba-tiba istri datang dengan membawa aparat bersama mama mantu dan adik ipar,"tegasnya.
SST mengungkapkan, dirinya saat itu tidak berani melawan, karena ingin menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik, sebab menurutnya, hal tersebut terjadi hanya karena salah paham. "Karena ibu waktu itu marah, jadi penyampaian di media itu seperti itu," ujarnya.
Terkait kasusnya itu, SST mengaku bahwa sejauh ini komunikasinya dengan pihak keluarga AS berjalan baik. Begitupun dengan calon suami AS. Ia juga mengungkapkan, bahwa sebenarnya keluarga AS ingin hadir dalam siaran pers tersebut, namun tidak sempat. Calon suami AS juga meminta agar masalah tersebut segera diklarifikasi, sehingga informasi di masyarakat tidak semakin menjadi-jadi. SST juga berharap, segera setelah klarifikasi masalah tersebut, jangan ada lagi berita yang buat keluarga resah.
Penasehat Hukum pasutri SST dan MS, Samuel Haning juga menegaskan, bahwa pemberitaan di sejumlah media online dan cetak sebelumnya terkait kasus klienya tidak sepenuhmya benar. Oleh karena itu, ia meminta agar pemberitaan media terkait kliennya perlu diklarifikasi. "Berita -berita terkait klien kami yang simpang siur itu tidak benar. Itu berita yang merugikan klien kami, jadi kami bisa ambil upaya hukum. Namun, itu bukan konsen kami. Konsen kami itu adalah, bagaimana kedua pihak bisa aman dan damai," tegas advokat yang biasa disapa Paman Sam itu.
Sam Haning juga menginformasikan, bahwa terkait kasus tersebut, MS telah mencabut laporannya di Polres Kupang Kota, sehingga kasus tersebut dianggap selesai. "Karena dalam kasus ini pelapornya adalah istri SST sendiri, dan sudah melakukan penarikan laporan di Polresta Kupang bersama ibu AS, maka kita anggap masalah ini sudah selesai,"tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya di sejumlah media online dan cetak (09/10), bahwa SST dan AS digrebek oleh istrinya MS sedang berduaan di kamar kost temannya di seputaran Oebufu Kota Kupang.
AS merupakan calon istri seorang anggota kepolisian di Polda NTT, yang sebelumnya sudah melaksanakan pernikahan secara kedinasan. Sementara SST merupakan suami dari MS yang sudah beranak satu dan sementara mengandung anak yang kedua. (tim)