Sabtu, 23 September 2023

Diduga Diamkan Hasil Otopsi Jenasa Antoneta Selan, Keluarga Surati Polres TTS

- Rabu, 28 September 2022 | 21:11 WIB

SOE, KORANTIMOR.COM - Kepolisian Resort (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) diduga diamkan hasil otopsi jenasah, Antoneta Selatan (AS), korban dugaan pembunuhan di Nunkolo Kecamatan Amanatun Selatan. Pasalnya, sejak jenasah AS diotopsi pada 07 Desember 2022 lalu hingga saat ini, belum ada informasi hasil otopsi jenasah AS dari pihak Polres TTS. Akibatnya, keluarga AS menyurati Polres TTS dan mempertanyakan hasil otopsi tersebut.


Demikian disampaikan keluarga AS, Dominggus Selan saat  ditemui tim media ini di Soe pada Rabu (28/09/2022).


"Sudah berulang kali kami datangi Polres TTS ini guna meminta hasil otopsi saudari saya (Antoneta Selan) yang sebagai korban dugaan pembunuhan di Kecamatan Nunkolo, TTS. sejak diotopsi hingga sekarang juga kami pihak keluarga belum dapatkan hasilnya dari Penyidik," ujarnya.


Menurut Dominggus, pihaknya dan keluarga akan melaporkan kasus ini ke Polda NTT dan Mabes Polri serta Ombudsman dan KOMNASHAM, jika dalam waktu dekat tidak ada kabar hasil otopsi jenasah AS dari pihak Polres TTS.


" Kami juga akan laporkan ke Polda NTT, Mabes Polri, Ombudsman, Komnasham serta pihak terkait kalau tidak ada kejelasan tentang hasil otopsi tersebut," tegasnya.


Dominggus Selan juga mengungkapkan, bahwa bahkan terduga pelaku pembunuhan yakni SB masih bebas berkeliaran, tanpa dipanggil dan diperiksa Polres TTS. Padahal, SB merupakan orang menjemput AS (korban) di rumah pada 24 Juni 2021 lalu dan korban kembali ke rumah pada 29 Juni 2021 sudah dalam keadaan tak bernyawa.


"Terduga pelaku yang masih berkeliaran bebas, mengapa Polres TTS belum Mampu menangkap dan memeriksanya? Padahal terduga pelaku sudah dipanggil berulang kali tapi tidak menghadiri panggilan itu," kritiknya.


Seharusnya, lanjut Dominggus Selan, SB  bertanggungjawab, karena ia yang terakhir membawa keluar AS dari rumah.
" Karena (SB) waktu itu yang menjemput saudari saya (Antoneta Selan) keluar dari rumah hari kamis, 24/6/2021 dan hari selasa, 29/6/2021 minggu depannya saudari saya dipulangkan ke rumahnya sudah dalam keadaan tak bernyawa. Kalau dia (SB) tidak bersalah kenapa harus takut dan menghindar? ungkapnya.


Dominggus Selan juga menegaskan, jikalau pihak Polres TTS tidak sanggup memanggil bahkan tidak mampu menjemput paksa SB untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus kematian AS, maka ia dan keluarganya sendiri yang akan mencarinya dalam cara mereka sendiri.
" Apakah Polisi tak mampu untuk temukan dia? Atau harus kami yang cari dia?" tantangnya.


Kasat Reskrim Polres TTS Helmi Wildan, S.H. yang dikonfirmasi Media ini via pesan WhatsApp/WA menjawab, bahwa Kapolres TTS sedang tidak ditempat untuk menjawab, karena surat tersebut ditujukan kepada Kapolres TTS. "Surat ini untuk Kapolres ya? Beliau masih belum di Soe, masih di Kupang," tulisnya.


Tim Media ini lebih lanjut mengkonfirmasi Kapolres TTS, Gusti Putu Suka Arsa.S.I.k via pesan WA pada hari yang sama, Kamis, (22/09/2022) malam, hingga berita ini diturunkan juga belum merespon.
(kt/tim)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Kapolda NTT Resmikan Mapolres Sabu Raijua

Sabtu, 16 September 2023 | 16:26 WIB

KPK Wajib Usut Tuntas Jet Pribadi Legacy Embraer

Kamis, 14 September 2023 | 14:28 WIB
X