KORANTIMOR.COM - KUPANG - Dalam satu tahun terakhir (tahun 2021, red), dari sekitar 980 kasus pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke tanah air, ada 100 jenazah diantaranya merupakan PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

-
Demikian disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat membuka rapat koordinasi terbatas (Rakortas), terkait sosialisasi Undang -Undang No.18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Jumat(19/11/21).
"Ada PMI yang dipulangkan dalam kondisi sakit, dan 90%nya adalah PMI yang prosedur keberangkatannya unprosedural atau ilegal," ungkapnya.
Menurutnya, tantangan dalam penyelesaian masalah PMI adalah sindikat penempatan PMI ilegal dan praktek ijon rente atau sistem rentenir dalam penempatan PMI oleh oknum-oknum yang dibekingi oleh atribut-atribut kekuasaan.
Oknum-oknum tersebut, lanjutnya, ada hampir di setiap institusi yang bersinggungan dengan usaha perlindungan PMI mulai dari TNI hingga Polri, bahkan sampai di BP2MI.
"Jadi saya tegaskan, hal itu dilakukan oleh oleh oknum. Ada oknum TNI, Polri, oknum di Keimigrasian, Kementrian Luar Negri, Kementrian Ketenaga kerjaaan, bahkan ada oknum di BP2MI yang saya pimpin" tegasnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa perang dalam penyelesaian masalah penempatan PMI adalah bukan dengan institusi -institusi tersebut, tetapi dengan 'oknum-oknum nakal' yang ada di institusi tersebut.
Ia juga membeberkan, dari 24 operasi yang ia pimpin langsung selama waktu kurang kebih 1,5 tahun, ditemukan sekitar 90% PMI yang berhasil diselamatkan adalah kaum perempuan atau ibu-ibu.
Baginya, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dalam menghadapi oknum- oknum yang mengambil keuntungan dengan menjual anak bangsa.
Ia juga berpendapat, PMI wajib mendapat perlindungan seutuhnya, mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki, karena PMI merupakan penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah minyak bumi yakni sekitar 159,6 Triliun.
"Sesuai pesan presiden jokowi, bahwa PMI harus perlindungan mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Pesan ini kemudian yang kami jadikan komitmen dan digunakan sebagai jargon kami yakni "Melindungi PMI Dari Ujung Rambut Sampai Ujung Kaki" ," tegasnya.
Oleh karena itu, ia mengajak Pemerintah NTT, seluruh elemen instansi dan masyarakat agar bersama-sama berjuang dalam mengatasi pengiriman PMI secara ilegal.
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi NTT, Josep Nae, Soi dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan, karena NTT terkenal banyak mengirim banyak tenaga kerja yang ilegal.
Salah satu faktor penyebabnya menurut Nae, Soi adalah kurangnya pemahaman PMI NTT tentang apa itu kerja dan tenaga kerja. Oleh karena itu, diperlukan persiapan bagi PMI NTT sebelum keberangkatan ke negara tujuan. "Sebelum berangkat kerja ke luar negri, pekerja migran kita harus dipersiapkan mindset maupun mental, serta ketrampilannya, agar mereka siap untuk bekerja di luar negri sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," pinta Nae Soi.
Terkait halbitu, lanjutnya, pemerintah sudah menyediakan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk melakukan persiapan dan pembekalan bagi calon PMI asal NTT. Namun, yang menjadi permasalahan adalah masih ada warga yang berangkat dengan cara ilegal. Konsekuensinya, mereka tidak mendapat pembekalan sehingga kebanyakan tidak terampil.
Wakil Gubernur NTT juga menghimbau seluruh instansi termasuk masyarakat agar bekerjasama dalam pennganan masalah PMI ilegal. "Saya ingatkan kepada oknum -oknum yang mau main-main dengan anak NTT, kalau kedapatan dan terbukti di pengadilan, maka saya yang akan kirim ke Nusa Kambangan," tegasnya.
Berdasarkan pantauan media ini, acara tersebut dihadiri oleh seluruh kepala daerah baik itu Bupati dan Walikota se-NTT. Hadir pula Ketua DPR Provinsi NTT , Emilia Nomleni dan Anggota Komisi IX DPR RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla. Hadir pula sejumlah aktivis serta pegiat perlindungan PMI, tokoh agama, dan akademisi, serta keluarga dari beberapa korban PMI asal NTT.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula peneyerahan penghargaan berupa plakat kepada sejumlah elemen instansi dari tokoh agama, aktivis, lembaga pendidikan, dan Kepala Daerah yang telah berjuang dalam upaya perlindungan PMI dan pencengahan PMI ilegal. Selain itu, Nae Soi juga memberikan santunan kepada orangtua salah satu PMI NTT yang meninggal di Malaysia. (kt)