KORANTIMOR.COM – KUPANG - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Leburaya masuk dalam anggota ke-500 (Lima Ratus) Koperasi Kredit (Kopdit) Suka Damai sejak bertugas sebagai Gubernur NTT. Termasuk Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch. Dula, SH merupakan anggota ke-220 (Dua Ratus Dua Puluh) dan Wakil Bupati Mabar, Dr. Maria Geong juga merupakan anggota ke-9.634 (Sembilan Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Empat) Koperasi yang berbasis di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) itu. Masuknya Para Tokoh Daerah NTT tersebut, menambah total jumlah anggota Kopdit Suka Damai menjadi 14.119 ((Empat Belas Ribu Seratus Sembilan Belas) orang.

-
Demikian bagian saripati rilis siaran pers yang diterima tim media ini dari Humas KSP Kopdit Suka Damai, beberapa menit sebelum kegiatan Pers Conference bersama Pengurus KSP Kopdit Suka Damai: Agustinus Kristof Sentisal, SE (Ketua Pengurus), Leo Teo, S.Pd (Ketua Pengawas), Bonatria Satiman, S.Pd (General Manager) dalam rangka Peresmian KSP Kopdit Suka Damai Cabang Kota Kupang pada Kamis (10/09/2020) di Kupang.
Terkait kehadiran para pemimpin atau tokoh daerah tersebut, dijelaskan Ketua Pengurus Koperasi Suka Damai, Agustinus Kristof Sentisal, SE dalam Pers Conference Peresmian KSP Kopdit Suka Damai Cabang Kota Kupang bahwa bergabungnya para pemimpin daerah atau tokoh daerah tersebut lebih pada keteladanan dan motivasi bagi masyarakat untuk bergabung di dalam KSP Kopdit Suka Damai.
“Kita ini Orang Timur. Kita dalam bergerak selalu melihat mereka yang di atas kita sebagai teladan atau kata lainnya keteladanan. Karena keteladanan ini, akhirnya yang di bawahnya atau masyarakatnya atau anggotanya atau anak-anaknya akan mengikuti ‘orang tuanya.’ Harapanya seperti itu. Kita mau supaya kehadiran mereka (Mantan gubernur NTT, Frans Leburaya dan Bupati serta Wakil Bupati Manggarai Barat, red) turut memotivasi masyarakat. Orang melihat ....ini lo kita punya Bupati atau Gubernur saja mau bergabung disini (KSP Kopdit Suka Damai, red),” tandasnya.
Kehadiran mereka memberi semangat, lanjutnya, karena ada anggapan orang bahwa mereka yang bergabung di koperasi itu adalah kelompok menengah ke bawah, bukan ke atas. Karena mereka kelompok atas tidak suka berkumpul dengan ‘yang rece-rece’. “Bagi mereka, yang rece-rece itu yang kuat bergabung di koperasi. Jadi faktor keteladanan inilah yang kita mau supaya masyarakat kita tergerak hati dan ingin bergabung di koperasi,” ujarnya.
Menurut Agustinus Kristof, dampak dari bergabungnya tokoh-tokoh/para pemimpin tersebut di KSP Kopdit Suka Damai, memang tidak bisa diukur secara statistik yang menunjukkan grafiknya naik sekian persen.
“Tetapi intinya niat kita ‘menjual’ tokoh-tokoh tersebut agar keteladanan itu hadir di dalam hati warga masyarakat kita Manggarai Barat dan di Nusa Tenggara Timur. Masih ada tokoh-tokoh lain yang tidak sempat kita sebutkan. Bahkan ada yang dari Pemerintah Pusat juga bergabung,” ujarnya.
Untuk diketahui, Koperasi Kredit (Kopdit) Suka Damai (KSD) didirikan pada tanggal 11 Oktober 1999 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dan telah berbadan hukum Provinsi dengan Nomor: 03/PAD/BH/XxiX/IV/2015.
Kegiatan usaha KSD digerakan oleh dan dipandu oleh visi ‘terwujudnya KSD sebagai lembaga keuangan yang profesional, mandiri dan utama dalam menyediakan dana untuk usaha-usaha ekonomi produktif anggota. Pencaipaian mimpi besar ini diupayakan melalui (strategi, red) perwujudan 4 (empat) misi utama KSD, yakni; (a) meningkatkan kemampuan KSD melalui upaya peningkatan anggota dan modal. (b) meningkatkan kualitas dan profesionalitas KSD melalui penguatan kapasitas managemen, mutu pelayanan, SDM yang bermutu, bersih dan jujur berdasarkan nilai-nilai Kopdit. (c) meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui sistem informasi yang transparan serta kontrol dan pengendalian yang efektif. (d) meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui penguatan jaringan dengan pihak lain, baik dengan pihak internal kopdit, maupun dengan pihak luar.
Terkait perkembangan KSD, hingga Juli 2020, jumlah anggota aktif KSD telah mencapai 14.119 orang. Sementara asetnya sebesar Rp. 81.982.962.335,- termasuk di dalamnya tiga anggota luar biasa sebagaimana disebutkan sebelumnya, yakni; Drs. Frans Leburaya (mantan Gubernur NTT), Bupati Mabar, Agustinus Ch. Dula, SH dan Wakil Bupati Mabar, Dr. Maria Geong.
Selain itu, KSD tercatat sebagai anggota Pusat Koperasi Kredit (PUSKOPDIT) Manggarai yang beranggotakan 32 Kopdit dan merupakan anggota Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKI) serta Induk Koperasi Kredit (INKOPDIT) Indonesia.
Di tingkat Nasional, KSD tercatat diantara total 886 Kopdit di Indonesia per Desember 2018. Diantara 886 Kopdit ini, KSD tercatat diantara 354 Kopdit (40%) yang anggotanya di atas 1000 (seribu) orang dan menempati peringkat 45 (Empat Puluh Lima) Nasional.
KSD kini telah memiliki gedung kantor sendiri, berlantai dua seluas 9x16 meter yang akan ditingkatkan menjadi gedung berlantai tiga. KSD juga kini telah memiliki 5 cabang (Cabang Utama, Cabang Boleng, Cabang Pacar, Cabang Orong, Cabang Kupang) dan 3 unit (yakni unit Lembor, Unit Golo Welu, Unit Rego). Pada Tahun 2019 dibuka lagi 3 unit, yakni unit Bari, Unit Werang dan unit Rekas, berikut 43 tempat pelayanan.
Aset kekayaan KSD dikelola oleh Badan Pengurus yang dipilih oleh dan dari para anggota dan yang kini dibantu oleh 62 (Enam Puluh Dua) orang pegawai. Dalam hal keuangan, KSD menerapkan Standar Keuangan Akuntansi Koperasi Kredit Nasional. (.kt/tim).