Diduga Pencopotan Mantan Dirut Bank NTT Karena Tolak Cairkan Kredit Sekitar Rp 110 M

Reporter : Tim
Editor : Redaksi
  • Bagikan
Koran Timor

JAKARTA, KORANTIMOR.COM – Diduga pencopotan mantan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Izhak Rihi pada tanggal 6 Mei 2020 dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS-LB) terkait penolakannya untuk mencairkan sejumlah kredit yang total nilainya mencapai sekitar Rp 110 Milyar. Diduga ada gerombolan ‘mafia kredit’ yang bermain dibalik pencopotan Izhak Rihi.

Demikian diungkapkan Ketua Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kompak) Indonesia, Gabriel Goa kepada Tim Media ini, Rabu (25/1/23) saat dimintai tanggapannya terkait gugatan Izhak Rihi terhadap Para Pemegang Saham (di RUPS-LB 6 Mei 2020, red).

Swipe up untuk membaca artikel
Ketua Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kompak) Indonesia, Gabriel Goa

“Saya duga Izhak itu dicopot sebagai Dirut Bank NTT karena dia tidak mengakomodir kepentingan ‘mafia kredit’ yang diduga ingin ‘mencaplok’ uang dari Bank NTT melalui pengajuan sejumlah kredit. Saya duga, gerombolan ini yang bermain dibalik pencopotan Izhak Karena sebelum dicopot, Izhak menolak pengajuan beberapa kredit yang totalnya lebih dari Rp 100 M, antara lain 1) Kredit PT. Budimas Pundinusa sekitar Rp 30 M untuk budidaya rumput laut tahap II (tahap I Rp 100 M, red): 2) Pengajuan Kredit untuk pabrik minuman Sophia sekitar Rp 35 M; dan 3) Pengajuan Kredit untuk Galangan Kapal di Sulamu sekitar Rp 45 M,” ungkap Gabriel Goa yang juga Pendiri Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia.

Baca Juga :  Memahami Narasi (MTN) Alfred Baun, Mencerahkan atau ‘Sesat Pikir’?

Menurutnya, Izhak tak bisa dicopot dengan alasan tidak mencapai target laba bersih Rp 500 M di tahun 2019. “Saya kira itu alasan yang mengada-ada. Karena kontrak yang ditandatangani Izhak itu tertanggal 2 Januari 2020 untuk tahun buku 2020. Jadi bukan untuk tahun buku 2019. Lalu kenapa RUPS-LB mencopotnya sebelum akhir tahun buku 2020?” kritiknya.

Ia menduga, pencopotan Izhak Rihi terkait ‘balas dendam’ segerombolan ‘mafia kredit’ yang pengajuan kreditnya ditolak Izhak Rihi saat menjabat Dirut Bank NTT. “Mereka hanya ingin menyingkirkan Izhak karena kreditnya ditolak,” ungkapnya.

  • Bagikan