KUPANG, KORANTIMOR.COM– Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Kepala Divisi serta karyawan Bank NTT menghabiskan anggaran Perjalanan Dinas tahun 2022 hingga 17.427.682.634 atau sekitar Rp 17,4 Milyar. Bahkan terjadi pembengkakan realisasi anggaran melampaui pagu anggaran perjalanan dinas tahun 2022 sebesar Rp 2.567.482.634 atau sekitar Rp 2,5 Milyar. Penggunaan dana tersebut dinilai sebagai pemborosan dengan tujuan foya-foya.
Berdasarkan data yang dihimpun Tim Media ini dari Laporan Bank NTT Tahun 2022, bank plat merah ini mengalokasikan pagu anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 14.860.200.000 atau sekitar Rp 14,9 Milyar. Dana tersebut dialokasikan untuk perjalanan dinas Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Rp 3.455.100.000; Pejabat & Karyawan Rp 10.290.600.000; dan Pihak Lain Rp 1.114.500.000.
Dari pagu anggaran tersebut, para Komisaris, Direksi, Kepala Divisi dan karyawan Bank NTT hingga Desember 2022 menghabiskan anggaran hingga Rp 17.427.682.634 (Rp 17,4 Milyar) atau melampaui pagu anggaran sebesar Rp 2.567.482.634 atau sekitar Rp 2,5 Milyar.
Di kalangan Komisaris dan Direksi, anggaran perjalanan dinas terbesar digunakan oleh Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Aleks Riwu Kaho, yakni sebesar Rp 913.545.391. Padahal pagu anggaran perjalanan dinas Dirut hanya sebesar Rp 668.700.000. Dengan demikian, terjadi ‘pembengkakan’ realisasi melampaui pagu dana perjalanan dinas Dirut sebesar 130%.
Sementara di jajaran Pejabat (Kadiv, red) dan karyawan Bank NTT, Divisi Rencorsec (Perencanaan & Coorporate Secretary) menggunakan dana perjalanan dinas paling besar, yakni mencapai Rp 2.717.690.012 atau sekitar Rp 2,7 M.