KUPANG, KORANTIMOR.COM – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kupang telah memanggil jajaran Direksi dan Komisaris PD. Flobamor untuk dimintai keterangan terkait kasus percobaan pembunuhan Wartawan dan Pemred (Pemimpin Redaksi) media online Suaraflobamora.Com, Fabianus Paulus Latuan (FPL) beberapa waktu lalu (26/04) di gerbang masuk/keluar Kantor PD Flobamor di Jalan Teratai Nomor 5 Naikolan Kota Kupang.
Informasi itu disampaikan Kapolresta Kupang, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi wartawan tim media ini via Pesan WhatssApp/WA pada Rabu (18/05/2022) pukul 08.44 Wita.
“Sudah ada pemanggilan terhadap pihak PD Flobamor (jajaran direksi dan komisaris PD Flobamor, red),” tulisnya.
Kombes Pol Rishian Krisna juga menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini sedang berupaya melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan atau dugaan percobaan pembunuhan wartawan Fabi Latuan. “Saat ini melengkapi berkas perkara. Nanti perkembangan (informasi terkait penanganan kasus penganiayaan Wartawan Fabi Latuan, red) kita infokan lebih lanjut,” jelasnya.
Direktur Utama (Dirut) PD Flobamor, Adrian Bokotei yang berupaya dikonfirmasi wartawan tim media ini via pesan WhatsApp/WA pukul 09.40 Wita, namun gagal terhubung karena nomornya tidak aktif. Dihubungi lagi via telepon celulernya pada pukul 10.13 Wita tetapi gagal terhubung.
Wartawan media lanjut mengonfirmasi Komisaris PD Flobamor, Hadi Djawas yang via pesan WA dihari yang sama (18/05), pukul 09.41 Wita mengatakan belum bisa membuat pernyataan apa pun. “Maaf, beta (saya) blm (belum) bisa kasih keluar pernyataan apapun,” tulisnya singkat.