KAMENANU – KORANTIMOR.COM – Kelompok Kerja (Pokja) membantah dugaan punya ‘jagoan’ perusahaan di tender Konsultan Perencanaan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) di desa Ponu Kecamatan Biboki Anleu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) senilai Rp 1 Milyar. Konsultan Perencanaan proyek pembangunan RSUP Ponu di Kefamenanu Kabupaten TTU di tender ulang, karena seluruh peserta tender tidak memenuhi semua persyaratan tender.
Demikian disampaikan Ketua Pokja tender Konsultan Perencanaan RSUP Biboki Anleu Kefamenanu, Anton Abatan melalui sambungan telepon selulernya pada Sabtu (26/03/2022), mengklarifikasi pemberitaan media tentang dugaan adanya Konsultan Jagoan milik Pokja di proyek RSUP tersebut.
“Tidak benar dugaan ada jagoan Konsultan dari Pokja. Juga (tender) bukan dibatalkan, memang tidak ada (peserta tender, red) yang masuk (lulus atau penuhi persyaratan tender, red). Setelah dievaluasi tidak ada yang masuk,” tegasnya.
Menurutnya, secara administrasi, tidak ada satu pun dari 22 (dua puluh dua) peserta tender yang lulus. “Rata-rata terkait peralatannya dengan apa yang diminta (disyaratkan) di KAK (Kerangka Acuan Kerja) itu tidak ada yang memenuhi syarat, karena ada kerangka acuan kerja PPK. Jadi, tidak ada yang masuk (lulus),” ungkapnya.
Dugaan bahwa Pokja memiliki Konsultan Favorit menurut Anton Abatan tidak benar. “Kita juga kerja harus jaga diri to. Kita kerja berdasarkan acuan to. Banyak media katakan ada 1 (satu) peserta tender (perusahaan) yang lolos (lulus). Dorang data darimana? Itu tidak benar. Sama sekali tidak benar itu,” tegasnya lagi.