KORANTIMOR.COM – KUPANG – Mantan Direktur Pemasaran Kredit sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank Pemerintahan Daerah Nusa Tenggara Timur/Bank NTT, Absalom Sine (AS) dinilai sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas pencairan kredit fiktif senilai Rp 130 Milyar atas nama PT. Budimas Pundinusa di Bank NTT (Rp 32 M untuk take over kredit dari Bank Artha Graha, Rp 48 M dan penambahan Rp 20 M untuk usaha pembibitan dan penggemukan sapi). AS merupakan pejabat pemutus kredit Bank NTT saat itu, yang diduga memainkan peranan penting dalam pencairan kredit bernilai fantastis tersebut ke PT. Budimas Pundinusa.

Demikian penilaian dan rekomendasi Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank NTT sebagaimana tertuang dalam surat SKAI kepada Kepala Devisi Pemasaran Kredit Komersil & Menengah, Absalom Sine tertanggal 2 Desember 2019, yang ditandatangani oleh Kepala Devisi Pengawasan & SKAI, Christofel S.M.Adoe, tentang hasil pemeriksaan pemberian dan pengelolaan kredit Rp 130 Milyar kepada PT. Budimas Pundinusa.
“Kepada Pejabat Pemutus (pemberian/pencairan kredit PT. Budimas Pundinusa Rp 130 Milyar, red) dan petugas terkait segera mengambil langkah-langkah penyelamatan kredit dimaksud yang dibuktikan dengan LKN (Lembar Kunjungan Nasabah) sehingga terdokumentasi secara baik,” tulis SKAI.