KORANTIMOR.COM – KUPANG – Aliansi Masyarakat Madani (AMAN) dan Gerakan Republik Anti Korupsi (GRAK) mendesak Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), untuk menangani dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi kredit take over Rp.130 Milyar Bank NTT milik PT. Budimas Pundinusa dari bank Artha Graha. Tuntutan tersebut, disampaikan dua organisasi anti korupsi itu saat berdemontrasi di depan gedung KPK dan BPK RI pada Jumat pagi (12/11/2021).
Demikian press realese AMAN dan GRAK yang diterima tim media ini via pesan Whatsapp/WA, pada Jumat (12/11/21).
“Terkait kasus ini, ada temuan kredit PT. Budimas Pundinusa senilai Rp 130 Milyar di Bank NTT yang merupakan hasil take over credit (pengambilalihan kredit, red) dari Bank Artha Graha dan untuk membiayai usaha penggemukan ternak sapi di Oesao, serta budidaya rumput laut yang diduga fiktif,” tulis AMAN Flobamora dan GRAK.
Menurut AMAN Flobamora dan GRAK, ada sejumlah kejanggalan terkait proses kredit tersebut, yaitu: 1)Ternak sapi bukan lini atau basic bisnis PT. Budimas Pundinusa, karena PT Budimas Pundinusa bergerak di bidang perbengkelan dan bahan kimia; 2) Range sapi atau peternakan di Desa Oesao Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang bukan milik PT. Budimas Pundinusa; 3) Jaminan atau agunan Kredit yang diajukan PT. Budimas Pundinusa adalah milik pihak ketiga; 4) Aset yang dijadikan agunan Kredit berada di luar wilayah kerja Bank NTT atau di luar NTT. Harusnya mendapat persetujuan dewan direksi, namun menjadi pertanyaan kenapa bisa lolos tanpa sepengetahuan Dewan Direksi.