KORANTIMOR.COM – KUPANG – Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, merupakan suatu sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan secara mandiri.
Demikian penyampaian Wakil Walikota Kupang dr. Hermanus Man, saat membuka kegiatan sosialisasi kebijakan penanaman modal dan sosialisasi kemitraan usaha serta bimbingan teknis Sistem Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, bagi pelaku usaha Kota Kupang, di Hotel Ima Kupang, Selasa (28/9/21).
“Hal ini bertujuan untuk melatih para pelaku usaha untuk mandiri dan secara online mengurus perizinan serta menyampaikan LKPM melalui OSS sesuai persyaratan yang diminta,” ujar Herman Man.
Wawali juga mengatakan bahwa sosialisasi dan bimtek ini sangat diperlukan diera digital yang transparan dan bergerak cepat dalam peningkatan pelayanan publik saat ini.
Selain itu, kegiatan ini menunjukan bahwa pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, sudah berkomitmen untuk meminimalisir tatap muka antara pelaku usaha dengan petugas saat proses pengurusan izin.
“Kita beberapa tahun lalu telah mencanangkan Kota Kupang menjadi kota Smart City, oleh karena itu yang paling penting adalah bagaimana warga Kota Kupang yang menggunakan teknologi digital untuk kemajuan ekonomi dan usaha salah satunya penggunaan OSS ini dalam melakukan perizinan di dinas terkait,” kata Wawali.