KORANTIMOR.COM – KUPANG – Pemerintah Pusat (Pempus) melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyetujui pinjaman senilai Rp 1,003 Trilyun untuk pembangunan infrastruktur jalan, embung dan air bersih.

Demikian dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT, Ir. Maksi Nenabu, MT kepada media ini, Jumat (13/8/21) saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya.
“Pempus melalui PT. SMI telah menyetujui proposal Pemprov NTT senilai Rp 1,003 Trilyun untuk pembangunan infrastruktur jalan, embung dan air bersih,” ujarnya.