KORANTIMOR.COM – SIKKA – Kelompok Kerja (Pokja) Kementerian Perhubungan (KEMENHUB) Republik Indonesia (RI) diminta untuk tidak memenangkan kontraktor bermasalah ditender Proyek Perbaikan Permukaan Run Way Taxi Way Apron¸ termasuk Turning Area Bandar Udara Hasan Aroeboesman, Kabupaten Ende-Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2021 senilai Rp. 23. 022.405.000. Demi keselamatan pengguna bandara¸ Kemenhub RI diminta lebih mengutamakan (memenangkan¸ red) kontraktor yang berkualitas dan kredibel dalam pekerjaannya.
Demikian disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur (TPDI NTT)¸ Meridian Dewanta Dado, SH melalui siaran pers yang diterima Tim Media ini pada Rabu (03/02/2021).

“Sebagai wujud partisipasi dan peranserta masyarakat untuk mengawasi proses pengadaanbarang dan jasa yang bersumber dari pemerintah (Anggaran Pendapatan Belanja Negara /APBN¸ red)¸ kami dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia Provinsi NTT (TPDI NTT) meminta agar pihak Kementerian Perhubungan tidak meloloskan kontraktor pelaksana yang memilki rekam jejak buruk demi hasil proyek yang berbobot¸ sehingga tercipta kenyamanan dan keselamatan penerbangan pada Bandar Udara Hasan Aroeboesman Ende¸” jelasnya.
Menurut KoordinatorTPDI NTT itu¸ ada sejumlah kontraktor pelaksana yang ikut dalam tender proyek tersebut yakni; PT.Yetty Dharmawan dengan penawaran senilai Rp 20.189.900.000, kemudian PT.Telaga Pasir Kuta dengan penawaran senilai Rp 21.817.284.715,-, dan CV. Bintang Karunia dengan penawaran senilai Rp 22.965.936.070,-,serta PT.Prima Utama Lestari dengan penawaran sebesar Rp 23.003.182.329.