KORANTIMOR.COM – KUPANG – Terjadi ‘ledakan’ penyebaran Virus Corona/Covid-19 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kupang. Sebanyak 68 (enam puluh delapan) tahanan dari 234 orang tahanan di Rutan) Klas IIb Kupang terindikasi terpapar positif Covid-19 dan menjalani isolasi. Jumlah tersebut masih akan bertambah setelah ada hasil Swab/PCR kedua terhadap tahanan dan pegawai Rutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Medis ini, sebanyak 38 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid-19 berdasar hasil Swab dengan metode Pool Test pertama berapaa waktu lalu.
“Namun ada tambahan 30 orang sehingga tahanan yang diisolasi ada 68 orang pak. Ini sudah terjadi ‘ledakan’ Covid-19 di Rutan. Ini sangat berbahaya bagi keselamatan tahanan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Swab pertama, 38 orang tahanan positif terpapar Civid-19. “Namun beberapa hari kemudian ada tambahan lagi 30 orang tahanan yang terindikasi terpapar Covid-19.,” ungkapnya.
Tambahan 30 prang tersebut, lanjutnya, karena 2 orang tahanan (yang setelah hasil Swabnya keluar, dinyatakan positif, red), oleh petugas dipindahkan/digabungkan dengan 30 orang tahanan lain. “Jadi 30;0rang ini juga sudah diisolasi sambil menunggu hasil Swab individual,” jelasnya.
Pada Swab pertama, jelasnya, dilakukan pemeriksaan terhadap 143 orang tahanan. “Hasilnya 38 orang tahanan positif terpapar Covid-19,” ujarnya.
Sedangkan Swab kedua dilakukan pada Rabu (20/1/21) pekan lalu, terhadap 91 tahanan dan 74 orang pegawai Rutan. “Hasil Swab kedua akan keluar dalam waktu 1-2 dua hari lagi. Kalau hasil Swab kedua keluar, sudah pasti akan ada tambahan puluhan orang tahanan yang terpapar Covid-19 tapi mungkin tidak akan dipublikasi,” ungkapnya.