KORANTIMOR.COM – KUPANG – Jemaat Getsemani Tarus Timur Tolak pemutasian/pemindahan Ketua Majelis Jemaat (KMJ) Gereja Getsemani Tarus Timur, Pdt. Yuliana Paraede Hawu Bale, M.Th karena menilai mutasi tersebut tidak sesuai prosedur.
Demikian disampaikan Ketua BP3J (Badan Pertimbangan dan Pengawasan Pelayanan Jemaat) Gereja Getsemani Tarus Timur, Nelson O. Matara kepada tim media ini, Rabu (29/7/20) di Kupang terkait mutasi KMJ dan penempatan pendeta GMIT yang baru untuk melayani jemaat GMIT Getsemani Tarus, Kupang.
“Kami Jemaat Getsemani Tarus Timur menolak pemutasian pendeta Pdt. Yuliana Paraede Bale, M.Th karena mutasi itu tidak prosedural,” tandas Nelson Matara.
Ia menjelaskan, saat ini Pdt. Oktovianus Nenohai, MM sedang sakit (stroke) sejak tanggal 29 Januari 2020. Namun masa tugas Pdt. Oktovianus Nenohai, MM baru akan berakhir pada tahun 2021. “Sementara itu masa jabatan KMJ Gereja Getsemani Tarus Timur, Pdt. Yuliana Paraede Hawu Bale, M.Th akan berakhir Bulan Juli 2020. Sedangkan SK penempatannya sebagai pelayan (pendeta) baru akan berakhir tahun 2021,” ujarnya.
Sesuai prosedur Majelis Jemaat Harian (MJH), lanjut Matara, maka pada Bulan Februari 2020 sudah membuat pemberitahuan kepada Majelis Sinode Harian (MSH) GMIT untuk menentukan siapa yang akan menjadi Ketua Majelis Jemaat (KMJ) Pengganti Pdt. Yuli Paraede Hawu Bale. “Namun surat pemberitahuan ini tidak ditanggapi MSH-GMIT,” ungkapnya.