KORANTIMOR.COM, KUPANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis-Dukcapil) Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse, AP., M.Si mengatakan saat ini Dukcapil Kota Kupang selalu mengedepankan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat. Selain itu dirinya mengungkapkan Dinas Dukcapil Kota Kupang di bawah kepemimpinannya saat ini sudah mengalami peningkatan pelayanan secara profesional, hanya membutuhkan waktu satu hari untuk proses administrasi kependudukan baik perekaman, pencetakan maupun pelayanan adminstrasi kependudukan lainnya.
Hal itu disampaikan Kadis Dukcapil Kota Kupang kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/7/2020). Dirinya mengemukaka untuk saat ini, warga kota Kupang sudah tidak susah lagi untuk melakukan perekaman atau pun pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran dan Akta Kematian, karena Dinas Dukcapil selalu berprinsip untuk tetap melayani dengan hati yang tulus.
“Untuk saat ini, warga Kota Kupang tidak harus menunggu lama dalam mengajukan pencetakan atau pun perekaman baik KK, KTP maupun administrasi kependudukan lainnya. Saya selaku Kadis Dukcapil selalu berusaha untuk merubah maind sead semua teman-teman untuk tetap bekerja dengan hati yang melayani”
Agus Riri Masse juga katakan dalam pelayanan kepada masyarakat untuk saat ini di Dukcapil Kota Kupang, sudah terjadi lompatan-lompatan yang memang benar-benar dirasakan oleh seluruh warga kota Kupang.