KORANTIMOR.COM – KUPANG – Kepala Kantor Cabang (Kancab) Bank NTT Oelamasi, Kabupaten Kupang, Boy Nunuhitu mengelak saat dikonfirmasi wartawan terkait penggunaan preman, MT sebagai Debt Colector yang memarahi dan memaki-maki debitur/nasabah Bank NTT, Suwito Yongnardi (43) dan pengacaranya. Bahkan dalam video yang beredar di media sosial, juga memarahi dan membentak-bentak 3 orang anggota SPKT Polda NTT yang berusaha membebaskan Suwito.

Kancab Bank NTT, Boy Nunuhitu yang dikonfirmasi tim media ini melalui pesan Whast App (WA) pada Selasa (16/6/20) siang, tidak merespon sama sekali. Nunuhitu kembali dihubungi melalui panggilan telepon selularnya sekitar Pukul 18.30 Wita, namun Ia mengelak untuk memberikan klarifikasi.
“Maaf, saya belum bisa memberikan klarifikasi karena saya sedang rapat,” ujar Nunuhitu setelah wartawan memperkenalkan diri dan meminta klarifikasinya.