KORANTIMOR.COM – KUPANG – Diduga ada ‘permainan’ alias intervensi Broker dalam pelelangan dan penetapan pemenang 8 paket Proyek Pengadaan Benih Kacang (tersebar pada 8 kabupaten se-NTT, red) milik Dinas Pertanian NTT dengan nilai sekitar Rp 5.919.300.000 yang di Lelang/ditender oleh Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTT.
Informasi yang dihimpun tim media ini, 8 paket proyek tersebut telah dikontrakan pada 8 perusahaan. Namun dari 8 perusahaan itu, 6 diantaranya digunakan oleh Broker, GV (yang biasa disapa Atok).
Adapun 8 paket proyek Pengadaan Bantuan Benih Kacang Tanah itu menyebar di Kabupaten Sumba Barat Daya senilai Rp 1,3 Milyar. Di Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Sikka, Alor, Rote-Ndao, dan Kabupaten Kupang masing-masing senilai Rp 659,9 Juta. “Dari 8 paket tersebut, 6 paket diantaranya diduga dimenangkan oleh 6 perusahaan titipan Sang Broker, GV alias Atok. Hanya 2 paket yang dibiarkan dimenangkan oleh perusahaan di luar rekomendasi Sang Broker,” ujar Sumber yang sangat layak dipercaya.
Sementara itu untuk tender Pembangunan dan Pengembangan Kontruksi Jaringan Air Bersih di Kabupaten Rote-Ndao Rp 1,4 Milyar dan Sabu-Raijua Rp 1,6 Milyar, hingga saat ini telah gagal tender sebanyak 3 kali. Lelang proyek tersebut gagal atas permintaan Sang Broker karena perusahaan yang dijagokan Sang Broker (CV Any, red) tidak memasukan penawaran.