KORANTIMOR.COM – KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) NTT mempertanyakan status pinjaman/kredit PT. Budi Mas sekitar Rp 130 M di Bank NTT yang digunakan untuk antar pulau sapi dan rumput laut.
Hal itu dipertanyakan anggota DPRD NTT, Leonardus Lelo (Fraksi Demokrat) dan Johannes Rumat (Fraksi PKB) terkait adanya potensi ‘membengkaknya’ nilai kredit macet di Bank NTT yang berasal dari perusahaan di luar NTT. Menurut Lelo dan Rumat, manajemen kredit di Bank NTT sangat longgar dan lemah sehingga Bank NTT begitu mudah memberikan kredit/pinjaman hingga ratusan milyar rupiah kepada debitur dari luar NTT yang belum jelas usaha/lini bisnis maupun kantornya di NTT.
“Seperti PT. Budi Mas yang diberikan kredit hingga sekitar Rp 130 Milyar. Berdasarkan informasi yang kami (Komisi III, red) peroleh, perusahaan itu pada awalnya mendapatkan kredit dengan jumlah fantastis, yakni sebesar Rp 100 Milyar. Namun saat terjadi tunggakan kredit sekitar 2/3 bulan, Bank NTT malah memberikan tambahan pinjaman sekitar Rp 30 Milyar yang katanya untuk bisnis rumput laut. Ini sangat aneh, bagaimana status kredit perusahaan itu saat ini?” tanya Lelo.

Dari aspek perbankan, kata Lelo, mungkin saja pemberian kredit Rp 100 M kepada PT. Budi Mas (yang baru diberikan sekitar setahun, red) lalu diberikan tambahan kredit Rp 30 M itu diperbolehkan. “Namun harusnya dalam analisis kredit, dikaji secara profesional. Apakah perusahaan itu mampu membayar kembali kreditnya atau tidak? Jaminannya apa? Nilainya sesuai dengan besaran pinjaman atau tidak?” tuturnya.