KORANTIMOR.COM – KUPANG – Dewan Perwakiilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT menilai realokasi dan refocussing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT Tahun Anggaran (TA) sebesar 35 % atau senilai Rp 810 Milyar untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 masih ‘mengambang’ alias tidak jelas peruntukannya dan tidak didukung oleh data-data yang akurat.
Demikian dikatakan Anggota DPRD NTT, Patris Lali Wolo kepada wartawan saat dimintai tanggapannya di kediamannya pada Minggu (17/5/20), terkait realokasi dan refocussing APBD NTT TA 2020 untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di NTT.
Menurut Patris, realokasi dan refocussing anggaran tersebut didukung oleh DPRD NTT karena selain merupakan instruksi Pemerintah Pusat, juga untuk penanganan bencana kemanusiaan ini .
“Namun saat menjawab pertanyaan saya dalam teleconfrence rapat paripurna DPRD NTT pada Kamis (14/5/20) tentang rincian kegiatan dan besaran dana yang dialokasikan untuk setiap kegiatan, Pemprov tidak dapat menjawabnya secara baik, bahkan terkesan ‘mengambang’. Padahal harusnya sudah di-break down atau dijabarkan dalam rincian kegiatan dan alokasi anggaran. Masyarakat kita saat ini harus segera dibantu. Jadi dana Rp 810 M tersebut harus segera digunakan untuk menolong masyarakat kita. Kalau konsepnya masih ‘mengambang’ kapan baru dapat dilaksanakan?” tandasnya.
Bendahara DPD PDIP NTT ini menjelaskan, pada prinsipnya DPRD NTT mendukung realokasi dan refocussing anggaran Rp 810 M tersebut untuk pencegahan Covid-19. “Sesuai penjelasan Pemprov NTT, realokasi dan refocussing APBD TA 2020 sebesar Rp 810 M tersebut, dialokasikan untuk 1). Bidang kesehatan, khususnya pencegahan dan penanganan Covid-19 sebesar Rp 100 M, 2). Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp 105 M, dan 3). Untuk pemberdayaan masyarakat terdampak Rp 605 M,” rincinya.