KORANTIMOR.COM – KUPANG – Berbagai upaya dan strategi yang dilakukan pihak pemerintah dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Indonesia termasuk di Provinsi NTT dalam beberapa bulan kedepan akan berakhir. Apapun caranya pemerintah target bulan Juni Covid 19 sudah harus diputus.
“Tadi dalam arahannya, Bapak Presiden Jokowi telah menginstruksikan supaya dengan cara apapun pada bulan Juni ini harus sudah diputus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandas juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si kepada pers di Kupang, Rabu (06/05/2020) malam.

Marius yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT itu lebih lanjut menjelaskan, jika tidak putus penyebaran virus corona paling tidak kurva angka-angkanya harus turun. “Harus diturunkan, dari kurva yang naik itu harus diturunkan dengan cara apa pun. Ini perintah Bapak Presiden tentu juga berlaku untuk kita di NTT,” ucap Marius.
Tujuannya sebut dia, adalah untuk bisa mengontrol secara ketat arus mudik dan sudah ada perintah untuk tidak melakukan mudik dari kota ke desa dan juga tentu di dalam wilayah masing-masing.