KORANTIMOR.COM – KUPANG – Koordinator Bidang Pengendalian Dampak Sosial dan Ekonomi gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTT yang juga Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT, Lecky Frederich Koli, S.TP, M.Si mengatakan, ada dua tugas utama yang dilaksanakan yakni menyususn skema jangka pendek untuk penanganan masalah sosial ekonomi bagi masyarakat ekonomi terdampak Covid-19 dan merumuskan langkah-langkah serta berbagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat jika kebijakan sosial safety net tersebut dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Hal tersebut diungkapkan Lecky Frederich Koli kepada pers di Kupang, Senin malam (20/04/2020).
Menurut dia, soal pemulihan jangka pendek pemerintah telah merumuskan kebijakan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Skema yang pemerintah siapkan kata dia, adalah jaring pengaman sosial melalui APBD Provinsi NTT; pemerintah telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran sebesar Rp. 286 milar lebih. “Anggara ini untuk membiayai yang pertama di bidang kesehatan Rumas Sakit dan sektor penunjang. Kemudian jaring pengaman sosial dari terdampak Covid-19 sekitar Rp 105 miliar. Kemudian kita mempersiapkan skema untuk pemulihan masyarakat pasca pencabutan dan dalam rangka pencabutan sosial safety net sekitar Rp 100 miliar; sehingga total Rp 286 miliar yang kita siapkan dari APBD Provinsi NTT,” ungkap Lecky Frederich Koli.