KORANTIMOR.COM – TAMBOLAKA – Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dr. Kornelius Kodi Mete memerintahkan para Kepala Desa se-Kabupaten SBD untuk segera membentuk Relawan Desa untuk melawan penyebaran virus Corona/Covid-19 di tingkat desa.
Perintah tersebut disampaikan Bupati Kodi Mete melalui suratnya Nomor: 900/75/53.18/III/2020, tertanggal 1 April 2020, perihal : Pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19 yang ditujukan kepada Para Kepala Desa Se-Kabupaten SBD.
Adapun struktur Relawan Desa adalah sebagai berikut : Ketua Relawan Desa : Kepala Desa; Wakil Ketua : Ketua BPD; Anggota : seluruh perangkat desa, anggota DPD, kepala dusun dan ketua RW.
Dalam surat tersebut Bupati Kodi Mete memaparkan, Tugas dari Relawan Desa adalah :
(1) Bekerjasama dengan Rumah Sakit Rujukan atau Puskesmas setempat untuk menyiapkan ruang isolasi di desa;
(2) Merekomendasikan kepada warga yang pulang dari daerah terdampak Covid-19 untuk melakukan isolasi diri;
(3) Membantu menyiapkan logistik kepada warga yang masuk ruang isolasi;
(4) Menghubungi petugas medis dan/Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengambil langkah atau tindaklanjut berikutnya terhadap warga yang masuk ruang isolasi.
Relawan Desa juga diminta untuk senantiasa melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah kabupaten cq. Dinas Kesehatan dan/atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten SBD.