KORANTIMOR.COM – KUPANG – Pemerintah Provinsi NTT bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) telah sepakat untuk menyediakan dana bagi masyarakat terdampak Covid-19. Oleh karena itu masyarakat terdampak Covid-19 tidak perlu kuatir.
Demikian penyampaian Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT yang juga juru bicara gugus tugas penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si saat menjawab pertanyaan reporter RRI Ende dan RRI Kupang melalui telpon selular, Jumat (03/04/2020). “Benar, telah disediakan anggaran sebesar Rp 272 milyar untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Provinsi NTT,” tandas Marius
Dana sebesar Rp 270. 492. 900. 000 sebut Marius, kalau dirata-ratakan; setiap kabupaten/kota sebesar Rp 12. 380. 000. 000,. “Jadi, penanggulangan Covid-19 tentu kerjasama kita semua mulai dari provinsi maupun kabupaten/kota se NTT. Semua ini dimaksudkan untuk menjaga masyarakat kita; terutama ketahanan pangan, daya beli masyarakat kita seluruhnya. Hal ini sesuai dengan isi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 tentang revisi anggaran tahun berjalan,” ujar Marius gamblang.
Diungkapkan, sekarang total anggaran yang dibebankan 5 persen kepada Pemrov NTT yaitu Rp 272 milyar lebih. Anggaran yang sudah tersedia kata dia, Rp 150 milyar melalui APBD Provinsi NTT. “Melalui komunikasi Bapak Gubernur dengan Pimpinan DPRD NTT, kita merevisi APBD 2020 dan sisa anggaran yang kita sudah siapkan sebesar Rp 150 milyar. Sisa dipihak yang lain sebesar Rp 123 milyar,” paparnya.