Bank NTT Kancab Surabaya Punya Kredit Macet Rp 138 M
KORANTIMOR.COM – KUPANG – Ada kredit macet dengan total nilai sekitar Rp 138 Milyar di Bank NTT Kantor Cabang (Kancab) Surabaya. Kredit macet tersebut melonjak fantastis hanya dalam waktu 5 tahun terakhir (tahun buku 2015-2019).
Informasi yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber yang sangat layak dipercaya, kredit macet Bank NTT di Kancap Surabaya, melonjak fantastis sekitar 2-3 tahun terakhir. Lonjakan tersebut diakibatkan oleh manajemen kredit yang sangat longgar, baik di Kancab Surabaya dan Kantor Pusat Bank NTT.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap kinerja Bank NTT tahun 2014-2015 (pada April tahun 2015), sejak Kantor Cabang itu didirikan hingga tahun 2015 (belasan tahun, red) kredit macetnya hanya sekitar belasan milyar rupiah. Kredit macet itu akibat macetnya pinjaman dari seorang pengusaha dari Ngada yang menggunakan pinjaman tersebut untuk membangun AMP (Aspalt Mixing Plant).
Namun yang mengejutkan, kredit macet di Kancab Surabaya itu melonjak fantastis hanya dalam waktu 5 tahun (tahun buku 2015 sampai tahun buku 2019), kredit macet di Kancab itu menembus angka Rp 138 Milyar.
“Padahal kredit dalam nilai besar (milyaran, red), harus dapat persetujuan Direktur Kredit Bank NTT. Sedangkan kredit dengan nilai di atas Rp 50 M harus mendapat persetujuan Dewan Direksi dan Komisaris. Jadi direksi dan komisaris yang terlibat jangan ‘cuci tangan’ seperti Pilatus. Proses hukum karyawannya tapi diri sendiri terlibat dalam pencairan kredit macet,” ujar sumber yang sangat layak dipercaya yang minta namanya tidak ditulis.
Kantor Cabang Surabaya, lanjutnya, tidak menguntungkan Bank NTT. “Sudah pernah ada rekomendasi dalam LHP Bank Indonesia untuk menutup Kancab Surabaya tapi tidak ditindaklanjuti oleh direksi. Kancab Surabaya hanya selalu jadi masalah, termasuk kontrak kantor belasan milyar yang tidak pernah digunakan karena tidak disetujui OJK,” ungkapnya.
Menanggapi lonjakan kredit macet yang fantastis di Kancab Surabaya itu, anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Johannes Rumat meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kredit macet tersebut karena ia menduga telah terjadi fraud (kecurangan/penipuan keuangan yang dilakukan orang dalam/luar perusahaan yang merugikan pihak lain, red). Karena itu saya minta aparat hukum mengusut tuntas masalah ini,” tandas Rumat.
Rumat meragukan jika kredit macet tersebut hanya karena kesalahan analisa kredit semata. “Ini kesalahan analisas kredit atau memang sengaja dibuat salah? Saya meragukan kalau itu karena kesalahan analisa kredit. Analis Kredit itu orang-orang profesional kan, kog bisa melakukan kesalahan berulang-ulang hingga kebobolan ratusan milyar dalam waktu singkat? Bagi saya, ini sangat aneh? Saya duga ini disengaja. Ini fraud,” tegasnya.
Related Posts